Informasi Penting

PENGUMUMAN KELULUSAN
SMK NEGERI & SWASTA DKI JAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2020/2021

HIMBAUAN PASCA PENGUMUMAN

Kepada seluruh peserta didik Kelas XII dan XIII SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk tidak melakukan hal-hal berikut :

  1. Corat-coret pakaian/seragam dan objek lainnya;

  2. Konvoi kendaraan bermotor atau nge-geng;

  3. Kumpul atau berkerumun di tempat-tempat tertentu;

  4. Tawuran;

  5. Pemalakan/bullying;

  6. Hal-hal lain yang melanggar ketertiban umum dan melanggar hukum.

Bagi peserta didik yang melanggar instruksi di atas, maka kepadanya akan diberikan sanksi yang tegas oleh pihak sekolah.


bersama, kita cegah penyebaran covid-19 #dirumahaja #ingat3M #ingatpesanibu

Saya sudah membaca dan memahami instruksi di atas, dan selanjutnya saya siap melaksanakan. Klik disini!!!